Selain puasa Ramadhan, ada beberapa puasa sunnah yang umum diamalkan umat Islam. Mengumumkannya secara teratur membantu jamaah mengingat dan merencanakannya. Berikut ringkasannya. Untuk rincian hukum dan tata caranya, rujuklah kepada ustadz atau ulama setempat.
Puasa yang berulang setiap pekan dan bulan
- Senin dan Kamis: diamalkan setiap pekan.
- Ayyamul Bidh: puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Puasa pada bulan-bulan tertentu
- Syawal: enam hari pada bulan Syawal setelah Idul Fitri.
- Arafah: tanggal 9 Dzulhijjah, bagi yang tidak sedang menunaikan haji.
- Tasu'a dan Asyura: tanggal 9 dan 10 Muharram.
Hal yang perlu diingat
Tanggal Hijriah dapat berbeda satu hari antara penetapan pemerintah, ormas, atau pengamatan setempat. Sebaiknya masjid mengumumkan tanggal sesuai ketetapan yang diikuti jamaah, dan menyebutkan rujukannya.
Cara membantu jamaah mengingat
- Umumkan sehari sebelumnya lewat pengeras suara dan grup pesan.
- Tampilkan di papan masjid agar terlihat setiap kali jamaah datang.
- Siapkan sahur atau berbuka bersama pada hari tertentu, misalnya Kamis, untuk menumbuhkan kebersamaan.
- Buat kalender cetak yang bisa dibagikan kepada jamaah di awal tahun.
Mengelola jadwal puasa di aplikasi
Pengurus dapat mengisi menu Jadwal Puasa sehingga informasi puasa sunnah tampil di papan informasi masjid dan tidak perlu diumumkan satu per satu. Dengan cara ini, jamaah mendapat pengingat otomatis dan pengurus menghemat tenaga.
Foto sampul: DinaMardiati, CC BY 4.0 via Wikimedia Commons.